Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dokter Ardi Angkat Bicara Soal Bayi Keracunan Diberi Susu Kambing dan Madu, Ayah Anggap Sufor Haram

Akhir-akhir ini media sosial tengah diramaikan oleh postingan seorang ibu, menceritakan kisah bayinya yang diberi susu kambing dan madu agar gemuk.

Tayang:
Editor: galih permadi
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini media sosial tengah diramaikan oleh postingan seorang ibu, menceritakan kisah bayinya yang diberi susu kambing dan madu agar gemuk.

Padahal bayi tersebut baru berusia 34 hari.

Susu formula pun tak boleh diberikan karena dinilai haram oleh ayah si bayi dan neneknya.

Parahnya, pemberian susu kambing dan madu kepada si bayi ini tanpa persetujuan sang ibu.

Sang ibu pun hanya bisa menangis melihat bayinya dipaksa untuk diberi susu kambing dan madu.

Ia tak bisa berbuat apa-apa karena bayinya diambil paksa oleh ayah dan neneknya.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @igtainmenttt, Rabu (7/4/2021).

Hingga kini Minggu (11/4/2021) video tersebut telah dilihat oleh 101.460 ribu pengguna Instagram.

Untuk Bayi ASI Itu Nomor Satu

Dokter Anak Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dr Ardi Santoso SpA MKes menegaskan untuk bayi, ASI adalah yang nomor satu.

Pemberian susu formula pun tidak haram, secara keilmuan juga dibolehkan asal dengan indikasi dokter.

Susu formula yang diberikan juga harus susu dari sapi, bukan susu dari mamalia lainnya.

"Dari poin-poin yang perlu saya sampaikan, pertama bayi itu susu formula bukannya haram tapi tetap ada tempat untuk bayi. Tapi tetap ASI nomor satu, dan itupun harus indikasi dokter, susu formula, susu sapi."

"Jadi kalau ada orang yang beranggapan itu enggak boleh atau haram itu hak mereka. Tapi yang jelas secara keilmuan, di peraturan pemerintah juga ada, susu formula juga ada tempat gitu ya. Tapi ya harus dengan petunjuk dokter," kata dr Ardi kepada Tribunnews.com, Jumat (9/4/2021).

Selain itu dr Ardi menegaskan, hingga saat ini susu kambing belum mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk diberikan pada bayi usia dibawah satu tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved