Berita Solo
Upaya Pertahankan Profesional Advokat, DPC Peradi Solo Selenggarakan UPA
Sebagai upaya mempertahankan profesionalitas profesi advokat, DPC Peradi Kota Solo selenggarakan ujian profesi advokat (UPA).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rival al manaf
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sebagai upaya mempertahankan profesionalitas profesi advokat, DPC Peradi Kota Solo selenggarakan ujian profesi advokat (UPA).
Ketua DPC Peradi Kota Solo, Zainal Abidin menyampaikan kegiatan dilaksanakan di UNS Inn pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Menurutnya, selain profesionalitas UPA merupakan amanah Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003.
Baca juga: Peningkatan Kompetensi Angkatan ke-4, Guru PAI Demak Dituntut Kuasai Konsep 4C
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Padang, Ramadhan Hari ke-1, Selasa 13 April 2021
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Pekanbaru, Ramadhan Hari ke-1, Selasa 13 April 2021
"Peserta yang mengikuti sebanyak 70 orang. Kalau dibanding tahun-tahun sebelumnya fluktuatif, masih banyak dibanding tahun kemarin," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, kegiatan UPA selain diselenggarakan di Solo juga digelar di 44 kota se-Indonesia yang diselenggarakan DPN Peradi.
"Untuk tim penilai dari outsorcing (pihak ketiga, red) dan untuk esai dari DPN Peradi," jelasnya.
Menurutnya, para calon advokat ini setelah melaksanakan UPA dan dinyatakan lulus nantinya akan mengikuti magang.
"Baru setelah itu bisa diambil sumpah sebagai advokat oleh pengadilan tinggi setempat," jelasnya.
Untuk peserta yang mengikuti, lanjut Zainal, tidak hanya dari Solo Raya, namun juga luar Solo seperti Purwokerto, Semarang, dan sebagainya.
"Paling banyak Solo ya. Jadi, kita harapkan para calon advokat ini mampu menampung rumusan-rumusan hukum yang di Kota Solo," tandasnya. (*)