Berita Video

Video Boleng Cekoki Miras dan Perkosa Pacarnya di Rumah Budhenya di Demak

Tidak ada raut muka penyesalan saat Agus Prasetyo alias Boleng (17) digelandang untuk konfrensi pers terkait aksi bejatnya.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut ini video Boleng cekoki miras dan perkosa pacarnya di rumah budhenya di Demak.

Tidak ada raut muka penyesalan saat Agus Prasetyo alias Boleng (18) digelandang untuk konfrensi pers terkait aksi bejatnya.

Si pemerkosa gadis di bawah umur SN (17) itu malah bisa menceritakan sembari senyam-senyum tindak kejahatannya kepada polisi.

Warga Desa  Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak itu mengaku sebelum memperkosa, mencekoki korban minuman beralkohol jenis arak.

Setelah korban tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku melampiaskan hawa nafsunya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Demak, Komisaris Polisi Johan Valentino Namuru mengatakan, aksi bejat itu terjadi pada 29 Juni 2020 sekira pukul 00.30 Wib.

Pelaku memaksa korban keluar tengah malam.

Korban sempat menolak, tapi pelaku nekat menjemput korban di rumah orang tuanya. 

Setelah itu korban diajak di rumah budhenya.

Di rumah tersebut, pelaku memanggil dua temannya untuk minum-minuman beralkohol.

Kemudian dua temannya pergi membeli rokok dan saat itulah pelaku memperkosa korban.

”Pada saat kejadian tersangka bersama korban berstatus pacaran,” kata Johan saat konfrensi pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin, (12/4/2021).

Menurut Johan, pelaku disangkakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 D atau Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Thaun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling paling banyak Rp 5 Miliar,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved