Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Yuyun Sukawati Menangis Ucap Syukur saat Fajar Umbara Ditahan dan Ditetapkan Tersangka

Yuyun pun menangis sesenggukan saat mendengar Fajar Umbara telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Kompas.com/Istimewa
Penulis skenario Faja Umbara, suami aktris Yuyun Sukawati. (Instagram/Fajar Umbara) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Yuyun Sukawati membuat pengakuan yang mengejutkan dunia hiburan Tanah Air, beberapa waktu lalu. 

Bintang sinetron itu, dalam jumpa pers, mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Fajar Umbara.

Sejumlah kekerasan yang dialami Yuyun misalnya dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.

Baca juga: Sopir Travel Bertubuh Gempal Menindih Penumpang Wanita, Tak Bisa Gerak Lagi: Penjara 10 Tahun

Baca juga: Bahar bin Smith Bantah Saksi di Sidang: Saya Tidak Menginjak, yang Benar Saya Memukul

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Rabu 14 April 2021, Buruan Klaim Senjata di Free Fire Sekarang!

Baca juga: Anggota Eks FPI Bersumpah Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Shihab Tak Dibebaskan? Cek Faktanya

Bukan hanya Yuyun, putranya juga mengalami hal yang sama hingga akhirnya dia melaporkan ke Polsek Pondok Aren atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Tersangka

Menindaklanjuti laporan Yuyun, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa Fajar Umbara sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).

Usai diperiksa, polisi menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Bahkan, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan tersangkanya," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).

Ancaman hukuman

Iman Imanudin memastikan, pihaknya menetapkan sebagai tersangka karena tindakan Fajar Umbara memenuhi unsur pidana.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menegaskan penetapan ini sesuai dengan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 
Merujuk sangkaan pasal tersebut, Fajar Umbara terancam kurungan penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Ucap syukur

Yuyun pun menangis sesenggukan saat mendengar Fajar Umbara telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

"Ya Allah, beneran itu beritanya?

Aduh aku Alhamdulillah banget.

Karena bukan apa-apa, aku sudah cukup selama ini menderita selama dua tahun, aku dipukuli sama dia, dihina, dikata-katain, semuanya.

Sudah cukup berkorban buat dia," kata Yuyun sambil menangis sesenggukan, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).

Bintang sinetron Jin dan Jun itu menegaskan, tidak ada ibu yang rela melihat anak kandungnya sendiri dianiaya serta disiksa.

"Ini karena masalahnya sudah kena anak, makanya aku akan berjuang sampai titik darah penghabisan," kata Yuyun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fajar Umbara Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Yuyun Menangis hingga Ucap Syukur"

Baca juga: Wanita Bulukumba Ini Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Bernilai Rp 1,6 Miliar

Baca juga: 3 Bocah Mengaku Disiksa dan Diancam Dibunuh oleh Polisi, Dipaksa Mengaku Mencuri

Baca juga: Pangkalan Militer Nigeria Diserang Kelompok Afiliasi ISIS

Baca juga: Setelah Ditangkap Warga, Penjambret Ini Baru Sadar Kalung yang Dirampasnya Bukan Emas Asli

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved