Berita Video
Video Kejari Kab Pekalongan Serahkan Barang Bukti Emas 17 Kg ke Korban
"Kami menggunakan jasa dia (Bambang). Awalnya sih lancar-lancar saja, tapi lama-kelamaan kok ada yang janggal
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video Kejari Kab Pekalongan serahkan barang bukti emas 17 kg ke korban.
Lanawati (41) warga Kedungwuni pemilik toko emas kuda yang berlokasi di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terlihat bahagia.
Pasalnya emas yang digelapkan oleh Bambang Susito bisa kembali ke tangannya.
"Puji Tuhan, saya dan kakak saya Kuncoro sebagai korban penggelapan yang dilakukan oleh Bambang Susito, bersyukur emas yang digadaikan bisa kembali," kata Lanawati kepada Tribunjateng.com seusai ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kamis (15/4/2021) siang.
Ia mengenal Bambang Susito pada tahun 2014.
Lana menceritakan pelaku ini bekerja sebagai jasa reparasi dan cucian emas.
"Kami menggunakan jasa dia (Bambang). Awalnya sih lancar-lancar saja, tapi lama-kelamaan kok ada yang janggal.
Janggalnya emas yang saya reparasi tak kunjung dikembalikan dan hanya dijanji-janjikan," imbuhnya.
Kemudian, ia bersama kakaknya datang ke rumah Bambang berniat untuk menagih emas yang direparasikan.
"17 kilogram itu tidak sekaligus, tetapi bertahap dalam kurun waktu tertentu."
"Saat didatangi rumahnya. Ternyata di rumah tidak ada barangnya," ucapnya.
Lanawati mengungkapkan, hasil keterangan dari Bambang, emas yang direparasi digadaikan tanpa seizin kami di beberapa kantor pegadaian.
"Emas yang digadaikan tersebut, senilai 4M, katanya sih untuk biaya hidup," ungkapnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas mengatakan, perkara penggelapan terpidana atas nama Bambang Susito merupakan pelaku emas di bidang cuci dan reparasi perhiasan emas yang bertempat usaha di Jalan Desa Podo, gang 1A nomor 40 , RT 17, RW 04, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.