Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Viral Sopir Bus Solo Trans Ugal-ugalan, Komentar Gibran: Akan Kami Tindak Tegas

Heboh aksi sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang mengemudi secara ugal-ugalan di luar jalur yang semestinya.

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Dok @visitsurakarta
Penampakan BST yang viral kiriman warganet yang diunggah oleh akun @visitsurakarta memperlihatjan bus BST tampak memasuki jalur dari arah berlawanan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Heboh aksi sopir bus Batik Solo Trans (BST) yang mengemudi secara ugal-ugalan di luar jalur yang semestinya.

Aksi sopir BST ugal-ugalan tersebut terekam kamerahingga videonya viral di sosial media. 

Di akun Instagram @visitsurakarta menunjukkan bus BST masuk ke jalur dari arah berlawanan. 

Akibat ulah pengemudi bus tersebut, sebuah mobil terpaksa keluar dari badan jalan untuk memberi jalan bus BST.

Terlebih caption foto tersebut 'Waduuww sumpek dalane-Ngarep SMK Sahid'.

Unggahan tersebut mendapat respons dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Gibran memberi komentar pada unggahan itu yang berbunyi "Mohon maaf. Akan kami tindak tegas,". 

Lantas apakah yang terjadi?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno menerangkan, bahwa pihak Dishub telah menegur pihak BST.

Ia sampaikan pengemudi dari bus tersebut telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari manajemen PT Batik Solo Trans.

"Kami tegur dan memberikan peringatan keras, bila mengulangi lagi bisa sampai pada putusan hubungan kerja (PHK),” ujar Hari kepada TribunSolo.com, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya kejadian tersebut dilakukan oleh seorang driver BST yang nekat masuk jalur berbeda arah di kawasan depan SMK Sahid, Jalan Yosodipuro, Senin (12/4/2021).

“Alasanya mungkin dulu di tempat kerja sebelumnya bekerja tidak menggunakan SOP kemudian sekarang harusnya pakai SOP,” paparnya.

"Kan BST juga tidak dikejar setoran, ada regulasi dan aturan yang harus dikendalikan tentu bisa memberikan kenyamanan serta keselamatan di jalan,” tambahnya.

Hari mengungkapkan, BST adalah ranah Dirjen Kementerian Perhubungan sehingga sudah ada manajemen yang memonitor dan mengevaluasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved