Bos Ciu dan Tuak di Banyumas Melongo Dagangan Disita Polisi
Tim Sabhara Polresta Banyumas mengamankan 115 liter ciu dan 240 liter tuak dalam operasi cipta kondisi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Tim Sabhara Polresta Banyumas mengamankan 115 liter ciu dan 240 liter tuak dalam operasi cipta kondisi.
Kegiatan operasi minuman keras tradisional dilakukan di wilayah Banyumas, pada Kamis (15/4/2021).
Dalam operasi tersebut diamankan TK (43) laki-laki warga Wangon dan NR (39) laki laki warga Ajibarang.
Tim Satria juga berhasil mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merk, diantaranya anggur merah, anggur putih dan anggur kolesom dari ZIS (48) seorang warga Purwokerto Utara.
"Kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyumas selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Sabhara, Kompol Aldino Agus Anggoro.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan penegakan tipiring kepada penjual dan juga pembuat minuman keras tradisional.
Hal tersebut sebagai efek jera dengan harapan mereka tidak lagi menjual dan memproduksi minuman keras sehingga kondusifitas tetap terjaga.
(*)