Ramadhan 2020

Ternyata Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya

Ternyata Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya

Penulis: fsn | Editor: abduh imanulhaq
GOOGLE
Ternyata Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya 

Ternyata Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan dan Dasar Hukumnya

TRIBUNJATENG.COM - Seluruh umat Islam di dunia diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan.

Mereka harus menahan segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Segala hal yang membatalkan, termasuk menahan haus dan dahaga.

Pertanyaannya kemudian, apakah Imsak adalah batas waktu sahur dan menjadi penanda terbitnya fajar?

Lantas bagaimana hukumnya jika seseorang masih makan dan minum setelah Imsak?

Baca juga: Pahala Tarawih Malam ke-5 Ramadhan, Seperti Sholat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Aqsha

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Dikutip dari rubrik Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, memiliki jawabannya.

Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.

Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.

Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.

Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)

Shidiq mengungkapkan, kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas sesungguhnya adalah kalimat kiasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved