Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kini Minta Maaf dan Sesali Perbuatannya, Polisi: Saat Kami Tiba, Dia Sudah Tahu Kasusnya

Pihak pengamanan rumah sakit sempat melerai saat JT mengamuk. Namun, ia tetap memukuli korban hingga babak belur

Tayang:
Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya menangkap JT, pria yang diduga menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS.

Polrestabes Palembang juga telah menetapkan JT sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira menceritakan detik-detik penangkapan pria yang menganiaya perawat tersebut.

Awalnya, Polrestabes Palembang menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Baca juga: Jadi Penghianat Negara, Pratu Lukius Membelot ke KKB Papua, Ikut Serang Pos TNI, Kini Dicari

Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Sabtu 17 April 2021

Baca juga: Kata Tetangga tentang Sosok JT yang Minta Perawat RS Siloam Berlutut dan Menendangnya, Ini Bisnisnya

Dari keterangan CRS, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan JT.

Setelah mendapatkan identitas JT yang merupakan orangtua salah satu pasien yang dirawat di RS Siloam Sriwiajaya itu, polisi langsung mendatangi rumah pelaku.

Polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya.

Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan.

Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS.

Ia mengaku emosi karena melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.

Pihak pengamanan rumah sakit sempat melerai saat JT mengamuk. Namun, ia tetap memukuli korban hingga babak belur.

"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai.

Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved