Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perawat Disuruh Berlutut Lalu Ditendang, Ini Pengakuan Terduga Pelaku JT saat Ditangkap

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

Pelaku JT datang ke rumah sakit tersebut bermaksud hendak menjemput anaknya yang sudah dirawat.

Namun, ia mendadak emosi saat mengetahui tangan anaknya itu mengeluarkan darah setelah jarum infus dilepas oleh korban karena anak pelaku sudah hendak pulang.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf,"kata Abdullah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Belum sempat meminta maaf, korban CRS langsung ditampar oleh terlapor JT.

Bahkan, terlapor meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.

CRS pun sempat bersujud.

Namun, lagi-lagi JT semakin emosi dan menendang perut korban sampai tersungkur.

Melihat kejadian tersebut, rekan perawat korban yang lain langsung melerai pelaku untuk menyelamatkan CRS.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya, "ujarnya.

Penyidik saat ini sudah memeriksa para saksi atas kejadian tersebut termasuk mengambil bukti visum yang dialami korban.

"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," jelasnya.

CRS mengalami trauma

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, kondisi CRS tak hanya mengalami luka fisik.

Namun psikis korban juga ikut terganggu karena mengalami trauma akibat dianiya oleh pelaku inisial JT.

"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved