Vaksinasi Corona
Vaksinasi di Kota Semarang Tetap Berjalan Saat Ramadan, Ulama: Dalam Islam Boleh
Bahkan, petugas puskesmas tidak hanya melakukan pelayanan di puskesmas melainkan juga jemput bola ke setiap kantor kelurahan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kota Semarang tetap berlangsung pada Ramadan.
Vaksinasi di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes) tetap berjalan seperti biasanya.
Bahkan, petugas puskesmas tidak hanya melakukan pelayanan di puskesmas melainkan juga jemput bola ke setiap kantor kelurahan.
Mengenai vaksinasi pada siang hari saat Ramadan, tokoh agama yang juga Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, Hanief Ismail mengatakan, vaksinasi saat menjalankan ibadah puasa boleh dilakukan.
Dia menjelaskan, ada ulama yang menyatakan ketika bulan puasa hal yang pasti tidak boleh yaitu memasukan bahan ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang ada, semisal mata, hidung, telinga, atau mulut.
Sedangkan, memasukan bahan melalui lubang yang baru yang tidak ada sebelumnya diperbolehkan. Artinya, vaksinasi saat siang hari pada Ramadan diperbolehkan karena melalui suntikan.
"Bulan puasa meski memasukkan suatu bahan ke dalam tubuh melalui lubang yang belum ada sebelumnya diperbolehkan apalagi untuk sesuatu yang darurat," jelas Hanief, Senin (19/4/2021).
Maka, dia pun mengajak masyarakat tak usah khawatir mengikuti vaksinasi pada Ramadan ini.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para tokoh agama mengenai vaksinasi saat Ramadan.
"Pada prinsipnya para kyai mengatakan tidak apa-apa, tidak membatalkan puasa. Alternatifnya, bisa siang dan malam," ucapnya. (eyf)