Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemerintah Minta PNS Sabar, THR Baru Cair Tanggal 3 Mei

Pemerintah akan mencairkan THR bagi ASN, prajurit TNI dan Polri. Pencairan THR sedang dimatangkan dan akan dibayarkan pada H-10 lebaran.

Editor: rustam aji
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
ilustrasi - ASN Lingkungan Pemkab Sragen mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Sragen, Rabu (30/10/2019). 

Ia berpesan bagi Pemprov maupun Pemda yang membuka Posko THR secara luring atau tatap muka harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Saya berpesan, jika dilakukan secara offline untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Kemnaker juga memberikan layanan secara online yang bisa diakses melalui www.bantuan.kemnaker.go.id dan melalui call center 1500-630 yang sudah dapat diberlakukan mulai tanggal 20 April hingga 20 Mei 2021. “Keberadaan Posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar pekerja/buruh mendapat THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ida berharap, posko THR dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha. Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021, ia meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.(Tribun Network/fik/ras/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved