Berita Regional
Seorang WNA Curi 5 Helm di Bali, Tidak Ditahan karena Alasan Ini
Saat diperiksa, pelaku mengaku mengonsumsi alkohol karena sedang stres dan depresi setelah putus cinta.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang warga negara Rusia berinsial IK (25) ketahuan mencuri lima helm di wilayah Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu.
WNA tersebut tak ditahan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, pelaku telah mengembalikan seluruh barang curian tersebut.
Baca juga: Melisa Istri Jason Pemukul Perawat RS Siloam Diperiksa Polisi: Saya Fokus Ringankan Hukuman Suami
Baca juga: Anggota Brimob yang Tewas Sopir Jenderal, Anggota TNI yang Terluka Prajurit Kopassus Grup 3
Baca juga: Dibesarkan Keluarga Ningrat, Paman Desiree Tarigan Orang Terkaya di Karo Sejak Jaman Dulu
Baca juga: Rimar Atau Mark? Juara Indonesian Idol 2021 Diumumkan Pekan Depan
"Warga asing itu tidak ditahan karena antara pelapor dan terlapor sudah berdamai, di mana barang-barang yang diambil juga sudah dikembalikan," kata Wiwin di Bali, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).
Wiwin belum bisa memastikan apakah WN Rusia itu dideportasi karena perbuatannya mencuri helm.
"Sementara untuk dideportasi atau tidak, jadi kewenangan imigrasi," kata Wiwin.
Menurutnya, pelaku telah mengaku mengambil helm yang dilihatnya di vila.
Helm yang dicuri itu telah dikembalikan kepada petugas keamanan vila.
"Setelah sampai di vila tempat tinggalnya langsung tidur dan keesokan harinya baru menyadari bahwa telah melakukan pencurian helm dan ingin mengembalikan helm tersebut karena takut karma," katanya.
Mabuk minuman beralkohol
Wiwin menjelaskan, pelaku mencuri helm yang berada di vila setelah mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir pantai.
Saat kembali ke vila, pelaku melihat ada helm di atas motor.
Pelaku lalu mengambilnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku mengonsumsi alkohol karena sedang stres dan depresi setelah putus cinta.
Ia juga tinggal sendirian di Bali.