Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sempat Dimaafkan, Bripda Imam Kembali Sebar Video Syurnya dengan Gisel Setelah Cekcok

Imam, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu menyebarkan video syur Gisel A yang kedua kalinya ..Gisel mengaku pertama kali mengetahui adanya

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini
ILUSTRASI POLISI LIHAT VIDEO- Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap 

Sempat Dimaafkan, Bripda Imam Kembali Sebar Video Syurnya dengan Gisel Setelah Cekcok

TRIBUNJATENG.COM – Anggota Polri berinisial Bripda Imam F kembali tersandung kasus penyebaran video syur bersama istrinya, Gisel A (24).

Sebelumnya, Imam pernah melakukan perbuatan serupa pada 2024 dan sempat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Maluku Utara. Namun kala itu, kasus diselesaikan secara kekeluargaan setelah Imam membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sayangnya, janji tersebut kembali dilanggar. Imam justru kembali mengunggah video pribadi bersama istrinya ke TikTok hingga viral dan kembali dilaporkan.

Laporan terbaru ini disampaikan langsung oleh Gisel ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada Senin (18/8/2025). Ia datang dengan didampingi tim hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Motif Karena Cekcok Rumah Tangga

Kuasa hukum Gisel, M. Bahtiar Husni, menduga tindakan Imam dipicu oleh perselisihan rumah tangga. “Sudah pernah dilaporkan dulu, dan saat itu ada surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Tapi ternyata diulangi lagi,” ungkap Bahtiar.

Dalam laporan, pihak Gisel juga menyerahkan barang bukti berupa video, tangkapan layar, hingga akun TikTok milik Imam. Bahtiar meminta polisi memproses kasus ini secara hukum agar Imam mendapatkan sanksi tegas.

“Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan pelaku dikenakan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi dua kali,” tegasnya.

Kesaksian Gisel

Gisel mengaku pertama kali mengetahui adanya video itu setelah diberitahu oleh temannya. Ia kemudian mengecek sendiri dan menyimpan rekaman layar dari ponselnya.

“Saya tahu dari teman. Lalu saya cek sendiri dan rekam layar dari HP saya,” ungkap Gisel di Kantor YLBH Maluku Utara, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengaku video tersebut direkam tanpa persetujuannya. Saat kejadian, matanya ditutup kain oleh Imam. “Dia bilang videonya sudah dihapus, tapi kenyataannya malah disebar ke TikTok,” jelasnya.

Status Pernikahan

Imam dan Gisel resmi menikah pada 12 November 2024 di KUA Kecamatan Ternate Tengah. Namun, Imam belum menjalani pernikahan dinas, sehingga dalam catatan kedinasan kepolisian ia masih berstatus lajang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved