Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Ada yang Pulang dari Jakarta, 39 Warga Desa Kuryokalangan Pati Positif Corona, 25 RT Zona Merah

Bupati Pati Haryanto menyebut, di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus terdapat 39 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto menyebut, di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus terdapat 39 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Awal mula terjadinya klaster penularan tersebut ialah adanya warga setempat yang mengadakan acara tasyakuran dan manakiban.

“Saat itu ada warga yang pulang dari Jakarta mengadakan semacam syukuran, manakiban, makan bareng setelah tarawih. Tanpa diketahui ternyata ada yang sudah terpapar Covid-19,” ucap Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan, para warga yang positif Covid-19 saat ini menjalani isolasi.

Sebagian di Ruang Wijaya Kusuma RSUD Soewondo Pati, sebagian lainnya isolasi mandiri di desa.

Haryanto menegaskan, pihaknya bukan melarang kegiatan keagamaan atau tradisi. Kegiatan boleh dilaksanakan sepanjang protokol kesehatan ditaati.

“Kami sudah melokalisir dan memantau ketat wilayah-wilayah yang ada warganya terpapar Covid-19. Sudah saya buatkan surat edaran. Lokalisir-nya per wilayah RT,” sebut dia.

Untuk diketahui, Bupati Pati mengeluarkan surat edaran bertanggal 20 April 2021 tentang Penanganan Isolasi Mandiri bagi RT/Desa Zona Merah.

Dalam surat edaran tersebut, 25 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 23 desa dan 12 kecamatan dinyatakan sebagai zona merah.

Ke-25 RT tersebut dibatasi akses keluar-masuknya, serta dibatasi kegiatan masyarakatnya.

“Perlu saya tegaskan, bukan saya tidak mendukung adanya kampung Ramadan dan kegiatan sejenis lainnya. Semua boleh sepanjang prokes dilaksanakan. Untuk wilayah dengan zona oranye dan merah juga saya minta untuk salat tarawih di rumah saja,” jelas Haryanto.

Adapun berikut adalah daftar RT yang berstatus zona merah.

1. Kecamatan Gabus: 
a. Desa Kuryokalangan RT 03 RW 05 dan RT 03 RW 03
b. Desa Tanjunganom RT 07 RW 09 
c. Desa Gabus RT 02 RW 01

2. Kecamatan Pati Kota: 
a. Desa Kutoharjo RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 06
b. Desa Ngarus RT 02 RW 01
c. Desa Tambaharjo RT 07 RW 01
d. Desa Puri RT 01 RW 03

3. Kecamatan Kayen 
a. Desa Sumbersari RT 06 RW 04
b. Desa Jimbaran RT 08 RW 02 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved