Berita Semarang
Pemkot Semarang Larang Mudik, Sudah Siapkan Tenda Karantina
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, telah membuat surat edaran melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada tanggal tersebut
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melarang mudik bagi warganya yang tinggal di luar kota mulai 6 - 17 Mei.
Kebijakan itu menyesuaikan kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, telah membuat surat edaran melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik pada tanggal tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga melarang warga yang tinggal di luar kota untuk mudik ke Semarang.
"Kebijakan yang mengatakan melarang mudik kami amankan. Kami persiapkan sanksi-sanksi bagi ASN yang tetap mudik.
Kami juga sudah siapkan ruang karantina bagi warga dari luar," papar Hendi, sapaannya, Kamis (22/4/2021).
Hendi menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang mewajibkan warga dari luar kota yang lolos mudik untuk melakukan karantina.
Dia telah menyiapkan tenda karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.
Bahkan, pihaknya sudah memikirkan untuk membuka ruang karantina baru di gedung diklat.
"Kami sudah pikirkan itu. Misal, karantina di rumah dinas 5x24 jam, kami sudah siapkan," ucapnya.
Kewajiban melakukan karantina, lanjut Hendi, juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang melakukan mudik lebih awal.
Dia meminta para pemudik awal tidak langsung tinggal di kampung yang dituju guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kalau hari ini mudik harus karantina, jangan langsung masuk ke kampung. Harus punya surat keterangan sehat Kami siapkan karantina di rumah dinas.
Kalau mau karantina di tempat lain boleh tapi jangan di kampung itu," pinta Hendi. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-semarang-hendrar-prihadi-xfdf.jpg)