Semua Pemudik Masuk Solo Wajib Karantina Meski Swab Negatif
Pemkot Solo keluarkan kebijakan akan berlakukan karantina pemudik yang datang ke Solo sesuai aturan larangan mudik pada 1-17 Mei mendatang.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Nekat Mudik dan Tolak Karantina di Solo, Kapolresta: Sanksi Hukum
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemkot Solo keluarkan kebijakan akan berlakukan karantina pemudik yang datang ke Solo sesuai aturan larangan mudik pada 1-17 Mei mendatang.
Polresta Solo sebagai bagian dari Satgas Penanggulangan Covid-19 gabungan bakal mengambil tindakan tegas bila ada yang menolak karantina.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan ada konsekuensi hukum bila ada yang menolak karantina selama 5 hari di lokasi ketentuan.
Ade menyampaikan, Satgas Penanggulangan Covid-19 yang berisi personel gabungan akan menerapkan regulasi secara keras untuk memutus rantai virus corona.
“Sanksi hukum tegas menjaga agar dipatuhi. Ada undang-undang Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular, akan kami terapkan bila ada perlawanan," ucapnya, Kamis (22/4/2021).
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, mengingat setahun lalu, libur Lebaran membuat angka kenaikan Covid-19 melonjak.
Dengan adanya lonjakan tersebut, lanjut Ade, tentunya seluruh pihak tidak menginginkan hal itu terulang kembali.
Sehingga, diciptakan regulasi tegas mengatur libur Lebaran.
Pria yang pernah menjabat Dirreskrimsus Polda Lampung itu menyampaikan, selain menyiapkan 5 pos pengamanan di akses masuk Kota Solo, Satgas Jogo Tonggo wajib memantau dan mengidentifikasi jika ada pemudik.
Menurutnya, satgas itu berkoordinasi langsung dengan satgas di tingkat Kota Solo untuk menjemput pemudik itu.
Ade menjelaskan, lokasi karantina mulai beroperasional pada 1 Mei mendatang.
Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah menyiapkan 10 angkutan penjemput pemudik dari permukiman ke lokasi karantina.
Kepala Dinas Perhubungan, Hari Prihatno, mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya, sejauh ini petugas Dishub tidak diterjunkan ke stasiun atau terminal untuk membawa pemudik ke lokasi karantina.