Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puasa Ramadhan

Penjelasan Ustaz Zulkifli Harza Terkait Berkumur saat Wudhu Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan

Apakah berkumur saat wudhu membatalkan puasa? Pertanyaan itu sering muncul saat Ramadhan tiba.

Editor: rival al manaf
istimewa
Ilustrasi berkumur saat berwudhu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Apakah berkumur saat wudhu membatalkan puasa?

Pertanyaan itu sering muncul saat Ramadhan tiba.

Menjawab hal ini Ustaz Zulkifli Harza menyebutkan berkumur tidaklah menjadi masalah.

Menurut pemaparannya, jika tidak tertelan dan dilakukan secara sengaja maka tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini Sabtu 24 April 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Sabtu 24 April 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Enam Pemudik yang Diisolasi di Sragen Minta Pulang, Mimpi Aneh dan Dihantui Pengalaman Mistis

Akan menjadi batal puasanya jika saat berkumur sengaja untuk menghilangkan rasa dahaga saat berpuasa.

Atau ada air yang tertinggal sedikit kemudian disengajakan untuk tertelan.

"Jangan pasangkan niat ditinggalkan sendiri. Maka akan batal puasanya."

"Keluarin semua. Walaupun tertinggal rasa dingin saat kumur-kumur itu biasa. Tidak masalah," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).

Sebagai umat Islam, berbagai hal dilakukan agar puasa tetap terjaga secara maksimal.

Salah satunya menjaga agar puasa tidak batal atau melakukan kegiatan yang mengurangi amalan puasa.

Seperti yang diketahui, ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.

Yaitu masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja, memasukkan benda ke suatu jalan, yang dalam konteks ini adalah kemaluan dan dubur.

Selanjutnya muntah secara sengaja, bersenggama, haid dan menstruasi, nifas, gila dan murtad.

Kesembilan hal itu jika dilakukan dapat membatalkan puasa.

Lantas bagaimana hukum kumur-kumur untuk wudhu saat berpuasa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved