Berita Regional
Densus 88 Tangkap Eks FPI Munarman di Pamulang, Petamburan Digeledah
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Rumah Munarman juga dikabarkan telah digeledah polisi.
Petamburan Digeledah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. "Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.