Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Lunasi Utang, Wanita Ini Tewas di Tangan Teman

Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.

Shutterstock
Ilustrasi 

Budi menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman.

Mereka kenal sekira tiga tahun.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan 22 Tahun di Jakarta Tewas Dicekik Temannya, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan

Baca juga: Karanganyar Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19, Begini Pesan Dinas Kesehatan

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru, Selasa 27 April 2021, Lengkap dengan Cara Klaim di Free Fire

Baca juga: Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Terminal Tegal, 11 Kendaraan Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 

Baca juga: Simulasi Evakuasi Bencana Gempa dan Tsunami Warnai Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021 di Cilacap

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved