Pencarian Kapal Selam Nanggala
Bilang FB Dibajak, Imam Akhirnya Akui Tulis Komentar Negatif Soal Istri Kru KRI Nanggala: Tersangka
Pemilik akun Facebook Imam Kurniawan diamankan polisi setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402
TRIBUNJATENG.COM - Pemilik akun Facebook Imam Kurniawan diamankan polisi setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur di Laut Bali.
Pria yang bekerja sebagai petani itu justru histeris dan memohon ampun atas komentar yang ia buat saat ditangkap.
Sempat membatah aksinya tersebut, kini pelaku diketahui tinggal di Medan, Sumatera Utara mengakui menulis komentar tak senonoh itu.
Baca juga: Mimpi Ibu Kopda Eta Kharisma Anaknya Basah Kuyup Sebelum KRI Nanggala Tenggelam: Sudah Firasat
Baca juga: Aipda Fajar Polisi Yogyakarta Resmi Dinyatakan Tersangka Kasus Komentar Negatif KRI Nanggala
Baca juga: Inilah Sosok Letkol Laut (E) Irfan Suri ABK KRI Nanggala di Mata Tetangga: Teringat Tangkap Maling
Baca juga: Ini Alasan Jenazah Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dievakuasi ke Surabaya
Sebelum diamankan polisi, Imam ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut pada Minggu (25/4/2021) karena membuat komentar merendahkan atas tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
Saat diciduk Imam sempat berkilah dengan mengaku tidak mengetahui sama sekali postingannya di Facebook pada grup Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
Imam mengaku berprofesi sebagai petani di kawasan Medan, Sumatera Utara.
Bahkan, dia tidak tahu menahu mengenai komentar yang mendadak viral tersebut.
Imam pun menyatakan jika sejak pagi sampai sore, dia berada di ladang dan tidak memegang ponsel genggam.
Menurut pengakuannya, ponsel genggam miliknya dibajak orang tidak bertanggung jawab.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya dia mengakui telah membuat kata-kata itu sendiri dengan ponsel miliknya.
Kepala Bidang (kabid) Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, dalam pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya tersangka mengakui telah membuat kata-kata tersebut dan diposting di akun Facebooknya di grup Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
"Yang bersangkutan mengakui membuat kata-kata itu terus mempostingnya di akun Facebook miliknya, yang ada grup Aliansi Kuli itu," katanya, Selasa (27/4/2021).
Dikutip dari Kompas.com, saat ini pihak penyidik masih mendalami motif pelaku membuat kata-kata tersebut.
"Motifnya apa, nanti saya tanya lebih dalam ke penyidik, karena sampai sekarang masih didalami. Yang pastinya dia mengakui, sudah jadi tersangka, dan ditahan," katanya.
"Dia sudah mengakui kok. Dia mempostingnya sendiri di akun Faceboknya. Pakai handphone-nya sendiri. Kan barang bukti HP dan segala macam sudah disita," katanya.
Sementar pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Membantah, IK Akhirnya Akui Tulis Komentar Merendahkan soal KRI Nanggala-402