Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Pelaku Pembunuhan Pemuda Klaten Ditangkap, Ternyata Teman Satu Tongkrongan: Insting Polisi Benar

Pelaku pembunuhan FNR (25) di Jalan DAM Kaliworo Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten masih tetangga korban.

Editor: galih permadi
TribunSolo.com/Istimewa
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang ternyata tetangga korban pembunuhan dari Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pelaku pembunuhan FNR (25) di Jalan DAM Kaliworo Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten masih tetangga korban.

Kepala Desa Kadilajo, Bambang Sarwadi mengungkapkan polisi menangkap pelaku berinisial HP (24) yang tinggal satu dukuh dengan korban.

Sebelum kejadian, pelaku sempat nongkrong satu tempat dengan korban.

"Pelaku sudah tertangkap, pelaku merupakan teman dan tetangga korban," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2021).

Bambang mengatakan pelaku dan korban sempat nongkrong di satu lokasi yang sama.

Lanjut, Bambang mengatakan pihak kepolisian sudah mencurigai gerak-gerik pelaku.

"Dari tadi malam, pelaku sudah mencurigai, ternyata insting dari kepolisian benar," ungkap dia.

Periksa 8 Saksi

Sebelum menangkap sosok pria yang diduga menebas leher FNR (25) hingga tewas seketika, polisi sempat memeriksa 8 saksi.

Yakni pasca tewasnya FNR di kawasan DAM Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Selasa (27/4/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, mengatakan telah memeriksa 8 orang saksi dari kasus tersebut.

"Kami telah memeriksa 8 orang saksi, yang terdiri dari tetangga, serta teman-teman korban," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2921).

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang menewaskan warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko.

Dari olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam).

Adapun sajam itu diduga digunakan untuk menebas leher korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved