Berita Demak
DPRD Demak Gelar Audiensi dengan Paguyubab Parkir Pasar Bintoro
DPRD Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan paguyuban parkir Pasar Bintoro, di Ruang Rapat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar audiensi dengan paguyuban parkir Pasar Bintoro, di Ruang Rapat Pimpinan, Kamis, (29/4/2021).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Paguyuban Parkir Bintoro Dem

ak, M Istajib menyampaikan pihaknya memohon pertolongan kepada DPRD agar Peraturan Bupati tentang pengelolaan parkir yang mengambil alih pengelolaan tidak dikeluarkan.
Menurutnya, kalau diambil alih parkir petugas parkir di sana tidak bisa bekerja lagi.
Dia menambahkan penentuan pengelolaan parkir bisa melalu lelang. Agar petugas parkir dapat menjalankan tugas parkir seperti semula.
Sementara itu Ketua DPRD Demak Sri Fachrudin Bisri Slamet menyampaikan, hasil retribusi parkir dibuat untuk pemasukan PAD. Juga untuk menghindari cukong-cukong parkir.
"Saya lihat di Bintoro ini pengelolaannya tidak teratur di mana pembeliannya masih per titik," ujarnya.
Slamet berpendapat pengelolaan parkir seharusnya seperti Pasar Mranggen. Di mana semua gotong-royong dan hasilnya dinikmati bersama. Sehingga, kata dia, teman-teman yang semula bekerja di sektor lain atau preman bisa diajak bekerja dengan tanggung jawab yang sama.
Dia menyilakan pagyuban didaftarkan di notaris. Sehingga dapat ikut lelang juga. "Silakan dikomunikasikan siapa yang sering berjalan ke pasar. Sehingga dapat ikut lelang
Kami harapkan bisa dilaporkan ke Dinas Perhubungan, jadi lelang ini untuk mencapai target saja. Di mana lelang bisa dilakukan oleh teman-teman yang sudah biasa di pasar," imbuhnya. (*)