Partai Ummat
9 Warga Kendal Bergabung Partai Ummat, Ada Dokter, Tokoh Agama hingga Pedagang: Gairah Baru
Dengan dideklarasikannya Partai Ummat beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh agama, dokter, petani, pebisnis, hingga pedagang di Kabupaten Kendal
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dengan dideklarasikannya Partai Ummat beberapa waktu lalu, sejumlah tokoh agama, dokter, petani, pebisnis, hingga pedagang di Kabupaten Kendal ikut serta bergabung.
Satu di antaranya Joko Kartono (60) seorang dokter di Kecamatan Sukorejo.
Kepada tribunjateng.com, Joko mengatakan, ketertarikannya bergabung dengan Partai Ummat karena adanya keterpanggilan untuk ikut berkontribusi dalam memberikan warna politik Indonesia.
Ia pun memutuskan masuk dalam partai yang didirikan Politikus Indonesia, Amien Rais itu sejak dua bulan lalu. Tepatnya saat wacana pendirian Partai Ummat santer dibicarakan.
Kata Joko, ketertarikannya bergabung dengan partai politik baru ini agar bisa menjadi partai penengah dalam dunia politik.
Joko melihat, berdasarkan kacamata masyarakat, selama ini hampir semua partai politik berjalan dalam segmen tengah.
Sementara segmen bagian kanan belum tergarap dengan maksimal yang berperan sebagai penyeimbang dalam perjalanan politik.
"Selama ini, partai politik dilihat sama oleh persepsi masyarakat.
Namun, seharusnya setiap partai punya identitas dan karakteristik masing-masing.
Sehingga masyarakat bisa memilih dengan karakteristiknya tidak karena transaksinya.
Nah, kita harapkan Partai Ummat ini bisa memberikan pencerahan politik, gairah baru, alternatif baru, dalam memberikan arah bagi kemajuan Indonesia," terangnya, Minggu (2/5/2021).
Joko melanjutkan, dalam beberapa waktu ke depan, ia dan partisipan lain dari beberapa kecamatan seperti Kaliwungu, Boja, Kota Kendal, Weleri, hingga Kangkung fokus mengurus persyaratan perijinan agar bisa diajukan ke instansi pemerintah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).
Dengan harapan, Tim Persiapan Pendirian Partai Ummat (TP3U) ini bisa menadapat pengesahan dari pemerintah sebagai partai politik peserta pemilu.
"Karena nanti semakin cepat partai ini memperoleh perijinan, otomatis mesin politik semakin cepat berjalan. Selanjutnya, kita bisa merangkul partisipan dari semua pihak yang seide dalam konteks visi dan misi, tidak ada kelompok khusus," ujarnya.
Tak Ada Deklarasi Daerah