Berita Viral
Sehari Setelah Diperkosa, NH Ketemu Pelaku di Konter Hp, Reaksinya Cepat
Saat mengobrol, tiba-tiba tersangka mendekap korban sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban
TRIBUNJATENG.COM - Pria bernama Irwan Yulianto (23) memperkosa wanita penghibur berinisial NH (29) di penginapan (guest house) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (23/4/2021).
Perkenalan awal mereka bermula melalui media sosial.
Setelah bertemu, mereka masuk ke dalam kamar di guest house tersebut.
Saat mengobrol, tiba-tiba tersangka mendekap korban sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Baca juga: Seorang Wanita Dibakar Hidup-Hidup Kekasihnya, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Hilang Sudah Kejantanan Pria Ini, Alat Kelamin & Testis Dipotong Gara-gara Hendak Perkosa Keponakan
Tersangka minta korban tidak berteriak.
Kemudian tersangka menyuruh korban untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya.
Tersangka juga mengancam akan membunuh bila korban tidak memenuhi permintaannya.
Karena tak berdaya, korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang Rp 100.000 kepada tersangka.
Setelah mendapat barang berharga, tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Kemudian tersangka melepas celana korban, dan membungkam mulut korban menggunakan celana tersebut.
Setelah memperkosa dan merampas barang berharga milik korban, tersangka kabur meninggalkan guest house.
Korban bisa melepas ikatan itu setelah teriak minta tolong ke penjaga guest house.
Korban melihat tersangka di konter handphone di Kecamatan Lowokwaru pada Sabtu (24/4/2021) sore.
Korban segera mendatangi Polsek Lowokwaru.
Lalu korban dan polisi mendatangi konter, dan menangkap tersangka.
"Memang benar ada pemerasan dan pemerkosaan. Pelakunya hanya satu orang," ujar Kompol Fatkhur Rokhman, Kapolsek Lowokwaru kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/5/2021).
(SuryaMalang.com / Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Pemerkosaan Wanita Penghibur di Kota Malang, Tangan Diikat dan Mulut Ditutup Celana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20170224_205832.jpg)