Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Curi Puluhan Tabung Gas Elpiji demi Belikan Pacar HP Baru

Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan masuk ke toko atau warung makan saat tengah malam yang sepi.

Tayang:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - MY (34) nekat mencuri puluhan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Pria itu sudah beraksi di enam tempat.

MY memakai uang hasil penjualannya untuk membelikan teman perempuannya handphone (HP).

Baca juga: Inilah Sosok R Pria Naksir Nani Aprilliani Sarankan Sate Diberi Racun Sianida: Drama Cinta Segiempat

Baca juga: 11 Pemudik Madura Kena Razia di Demak, Mobil Pikap Dimodifikasi Berkipas Angin

Baca juga: Setelah 1 Orang Mengeluh Sakit, 54 Ibu-Ibu Pengajian Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Hotel Santika Pekalongan Sediakan Charger Mobil Listrik

Pelaku merupakan warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

Terungkapnya rangkaian pencurian elpiji itu berkat kerja cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Mlarak Polres Tulungagung.

Menurut Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, pelaku sudah menjadi target operasi (TO) sejak sebulan lalu akibat aksinya.

"Perbuatannya terungkap saat mau mencuri elpiji di sebuah rumah makan di Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Namun ia tepergok pemilik rumah," kata Sudaroini, Senin (3/5/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 20 tabung elpiji 3 KG.

"Sebenarnya masih ada tabung gas yang belum diamankan, karena banyak juga yang sudah dijual ke para tetangganya," lanjutnya.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan masuk ke toko atau warung makan saat tengah malam yang sepi.

Menurut Sudaroini, motif Maksum mencuri tabung elpiji itu bukan hanya didorong masalah ekonomi, namun juga untuk kesenangan pribadi.

Dan diduga kesenangan pribadi MY itu dipicu hubungannya dengan seorang perempuan yang menjadi pacarnya.

"Kelihatannya ia punya teman perempuan juga, dan sudah dibelikan HP segala.

Kuat dugaan itu adalah uang hasil pencurian tabung elpiji," lanjutnya.

Dan gara-gara dorongan asmara yang salah arah itu, kini MY harus merasakan pengapnya penjara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Belikan Pacar HP Baru, Pria Ini Nekat Curi Puluhan Tabung Gas Elpiji, Sudah Beraksi di 6 Tempat

Baca juga: Pembunuh Sait Sangat Tenang Seolah Bukan Dia Pelakunya, Bahkan Ikut Jemput Jenazah Korban

Baca juga: Larang dan Usir Jemaah yang Pakai Masker, Ketua Masjid Al Amanah Bekasi Mengaku Punya Pandangan Lain

Baca juga: Bungkus Sate Jadi Kunci Penangkapan Wanita Pengirim Sate Beracun Tewaskan Anak Driver Ojol Bantul

Baca juga: King Kobra Bikin Geger Masuk Rumah Warga Jelang Buka Puasa di Kuningan, Pawang Segera Turun Tangan

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved