Berita Nasional
BREAKING NEWS, Penahanan Fadia Arafiq Diperpanjang Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan terhadap Fadia Arafiq, Bupati nonaktif Pekalongan.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan terhadap Fadia Arafiq, Bupati nonaktif Pekalongan.
Perpanjangan penahanan ini pun telah ditandatangani tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan ini.
Terkait hal itu, Fadia pun tidak berkomentar apapun selepas dirinya menandatangani berkas tersebut di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca juga: Ashraff Abu Suami Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Masih Menyoal Korupsi di Pekalongan?
Langkah ini diambil penyidik KPK guna mendalami lebih lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026 yang menjeratnya.
Perpanjangan penahanan kedua ini berlaku selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 3 Mei hingga 1 Juni 2026. Ini menyusul masa perpanjangan penahanan pertama yang akan berakhir pada 2 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu dan keterangan dari pihak lain untuk merampungkan berkas perkara yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, mengingat dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, sejumlah saksi masih terus dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikannya."
"Baik pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan kepada para pihak di Lingkungan Pemkab Pekalongan, swasta, maupun pihak keluarga ataupun orang-orang terdekat dari FAR yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini."
"Pada prinsipnya keterangan dari masing-masing saksi tentunya membantu untuk membuat terang perkara ini," ungkap Budi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (29/4/2026).
Kepastian realitas hukum dan perpanjangan masa tahanan ini nyatanya berbanding terbalik dengan gestur yang ditunjukkan oleh Fadia Arafiq.
Baca juga: Tragedi Adik Tusuk Kakak Hingga Meninggal di Semarang, Ayah Syok Kehilangan Dua Anak Sekaligus
Senyum Tipis Fadia Arafiq
Tepat pukul 12.30 seusai menandatangani berkas perpanjangan penahanan dan surat penyitaan aset, Fadia Arafiq melangkah keluar dari pintu kaca teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dibalut busana hitam, kerudung brokat bertepi renda hitam, serta rompi tahanan oranye yang mencolok, dia mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Di tengah kerumunan wartawan yang menanti dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan seputar kelanjutan kasusnya, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Hening tanpa suara, Fadia Arafiq justru terus mengumbar senyum tipis yang membingungkan ke arah awak media hingga dia memasuki mobil tahanan, seolah menutupi ketegangan dan penderitaan hukum yang tengah menderanya.
Jakarta
Fadia Arafiq
KPK
outsourcing
Pemkab Pekalongan
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
TribunBreakingNews
| Ashraff Abu Suami Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Masih Menyoal Korupsi di Pekalongan? |
|
|---|
| Kisah Endang 10 Jam Bertahan di Antara Tumpukan Penumpang dalam Gerbong Hancur |
|
|---|
| Pengakuan Sopir Taksi Hijau Sebelum Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL |
|
|---|
| Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Update Korban Tewas Jadi 14 |
|
|---|
| Pembeli Buku Gibran End Game Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi karena Merasa Tertipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260305-_-Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-Ditahan-KPK.jpg)