Kasus Sate Beracun Sianida
Fakta Baru Aiptu Tomy dan Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Bantah Nikah Siri
Polda DIY membantah jika Aiptu Tomy (T) telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni Nani Aprilliani (NA).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Polda DIY membantah jika Aiptu Tomy (T) telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni Nani Aprilliani (NA).
Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T dikabarkan telah menikah dengan NA yang tak lain adalah tersangka upaya pembunuhan berencana yang menewaskan bocah berinisial NFP asal Banguhjarjo, Sewon, Bantul.
Kabis Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pendalaman keterangan terhadap Aiptu T terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Baca juga: Aiptu Tomy Dimutasi & Turun Pangkat Jika Terbukti Nikahi Siri Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun
Baca juga: Foto Markas Kekaisaran Sunda Nusantara Pimpinan Alex di Depok, Tak Berbentuk Istana Sama Sekali
Baca juga: Mobil Innova Hitam Ringsek Kecelakaan Tabrak Tiang PJU di Sragen: Mau Jalan-jalan ke Jakarta
Baca juga: Mita Sofia Istri Sertu Bah Yoto Kru KRI Nanggala 402 Nangis di Pelukan Nikita Mirzani: Hamil 5 Bulan
Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.
"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, pengumpulan bukti-bukti terhadap Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.
Yuliyanto menjawab dengan sedikit ragu terkait sejauh mana kedekatan T dengan tersangka NA.
Meski pihak kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA saat menempati rumah di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.
"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.
Ia menambahkan, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T semenjak isu adanya nikah siri dirinya berkembang.
"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.
Sementara upaya pengejaran terhadap R, Yuliyanto belum mengetahui sejauh mana perkembangan itu berlanjut.
Seharusnya, dari data sementara melalui keterangan NA dapat dijadikan dasar pengungkapan siapa sosok R yang sebenarnya.
"Saya belum update lagi kesulitan dari rekan-rekan di Polres Bantul," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Update Kasus Sate Beracun, Polda DIY Bantah Jika Aiptu T Telah Nikah Siri dengan Tersangka NA,