Ramadhan 2021
Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Berikut Penjelasan Menurut Imam Syafi'i daan Maliki
Zakat merupakan rukun islam yang wajib dikerjakan. Zakat merupakan rukun Islam keempat. Penjelasan zakat Menurut Imam Syafi'i daan Maliki
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJARENG.COM- Zakat merupakan rukun islam yang wajib dikerjakan.
Zakat merupakan rukun Islam keempat.
Pengertian zakat menurut bahasa yakni membersihkan atau mensucikan.
Artinya, orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah, makan akan membersihkan dan mensucikan hartanya maupun jiwanya.
Menurut istilah, zakat bermakna mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan kadar, haul tertentu dan memenuhi syarat dan rukunnya.
Perintah zakat secara tegas disebutkan dalam Surat AlBaqarah ayat 43.
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."
Besaran zakat
Dari Ibnu Umar, ia berkata "Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan, satu sho' kurma atau satu sho' qandum".
Dari Abu Said alKhudri ia berkata "Kami mengeluarkan zakat fitrah, pada waktu Rasulullah Saw ada bersama kita, satu sho' makanan atau satu sha' kurma atau satu sho' gandum, atau satu sho' kurma basah atau satu sha' gandum basah".
Abu Hanifah dan sahabatnya berpendapat bahwa dianggap cukup zakat fitrah dengan setengah sha' gandum.
Pendapat ini dipegang oleh mazhab Zaid bin Ali dan Imam Yahya, sebagaimana dikemukakan oleh Syaukani.
Hadits yang kita ketahui tentang zakat fitrah, menetapkan makanan tertentu untuk zakat fitrah, yaitu kurma kering, sya'ir, kurma basah dan susu kering yang tidak dibuang buihnya.
Sebagian riwayat menetapkan tentang gandum, dan sebagian lagi biji- bijian.
Apakah jenis makanan ini bersifat ta'abbudl (keharusan) sehingga setiap muslim tidak boleh pindah jenis makanan itu kepada makanan lain atau makanan
pokok lainnya?