Berita Regional
Seorang ART di Surabaya Disiksa Majikannya hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Di Surabaya, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.
TRIBUNJATENG.COM - Di Surabaya, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.
EAS tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.
EAS bahkan sempat dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.
Baca juga: Inilah Sosok Istri Kedua dan Ketiga Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Uje Saat Ditemui Umi Pipik
Baca juga: Inilah Sosok Athourrohman Pelaku Penyerangan Kantor Polisi Polsek Bangilan Tuban
Baca juga: Inilah Sosok AAD Bocah 16 Tahun Sopir VW Kuning Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Klaten
Baca juga: Pidato Jokowi Promosi Bipang Ambawang, Immanuel Ebenezer Marah: Ini Pasti Sengaja Jatuhkan Presiden
EAS mengatakan, sejumlah tindakan penyiksaan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja di rumah majikannya, kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).
EAS mengaku kerap mendapat siksaan saat bekerja. Mulai dari disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.
"Majikan saya bilang, itu ada tai kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," tutur EAS.
Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.
Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.
EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu. Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara.
Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja. Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.