Berita Regional
Sopir Lupa Cek Kolong Truk, Kernet Tewas Terlindas saat Tidur di Aspal
Seorang kernet bernama Hariono (30) tewas terlindas truk yang dikemudikan sopirnya sendiri di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021) sore.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang kernet bernama Hariono (30) tewas terlindas truk yang dikemudikan sopirnya sendiri di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021) sore.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Hariono dan sopir truknya, BS (47) sedang antre muatan di sebuah pabrik pupuk.
BS meminta Hariono untuk membeli nasi bungkus untuk makan siang setelah tiga jam mengantre.
Baca juga: Inilah Sosok Istri Kedua dan Ketiga Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori Uje Saat Ditemui Umi Pipik
Baca juga: Inilah Sosok Athourrohman Pelaku Penyerangan Kantor Polisi Polsek Bangilan Tuban
Baca juga: Inilah Sosok AAD Bocah 16 Tahun Sopir VW Kuning Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Klaten
Baca juga: Pidato Jokowi Promosi Bipang Ambawang, Immanuel Ebenezer Marah: Ini Pasti Sengaja Jatuhkan Presiden
Mereka kemudian menggelar tikar di aspal depan truk yang sedang parkir.
Setelah selesai makan, BS langsung masuk ke truk untuk tidur.
Sabtu sore sekitar pukul 17.30 WIB, BS mendengar pemberitahuan dari pabrik pupuk bahwa gilirannya memuat barang sudh tiba.
BS yang baru bangun tidur langsung menyalakan mesin truk dan menjalankannya.
Namun baru berjalan beberapa jengkal, BS menghentikan truknya karena merasa melindas sesuatu.
Ia pun melongok ke kolong dan menyadari jika ia telah melindas sopirnya sendiri yang tertidur di bawah truk.
"Pelaku turun dari kemudi dan melongok ke kolong truk.
Saat itu dia sadar baru saja melindas tubuh Hariono, kernetnya sendiri," ujar Kanit Lakalantas Polres Blitar Ipda Heri Irianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Sopir dianggap lalai
Heri mengatakan Hariono tewas di lokasi kejadian dengan luka di kepala karena terlindas roda truk.
Menurut Heri kejadian memilukan tersebut akibat BS kurang hati-hati.
Seharusnya sopir memeriksa kabin dan sekitar untuk memastikan semuanya aman.
"Apalagi dia baru bangun tidur langsung menyalahkan mesin dan menginjak pedal gas.
Bahkan dia tidak ingat saat terakhir ditinggalkan, kernetnya masih tiduran di tikar persis di depan truk," ujarnya.
BS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Hariono meninggal.
BS dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman kurungan paling lama enam tahun," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kernet Tewas Terlindas Truk Saat Tertidur di Aspal, Sopir Lupa Cek Kolong Truk"
Baca juga: Seorang ART di Surabaya Disiksa Majikannya hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Atas Dugaan Lelang Jabatan
Baca juga: Hasil La Liga Real Madrid Vs Sevilla, Los Blancos Gagal ke Puncak Klasemen
Baca juga: Hasil Liga Italia Juventus Vs AC Milan, Ronaldo dkk Dipecundangi Rossoneri di Turin