Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2021

Bocoran Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2021: Pengumuman: 30 Mei - 13 Juni 2021 Pendaftaran: 31 Mei - 21 Juni 2021 Pengumuman jadwal CPNS dan PPPK non-

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

Bocoran Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian PANRB telah mengadakan Rapat Persiapan Pengadaan CASN TA 2021.

Rapat ini dihadiri oleh BKN, Kemendikbud, 56 instansi pusat, dan 537 pemerintah daerah.

Satu di antara agenda yang dibahas adalah terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2021:

Pengumuman: 30 Mei - 13 Juni 2021

Pendaftaran: 31 Mei - 21 Juni 2021

Pengumuman jadwal CPNS dan PPPK non-guru: 1-30 Juni 2021

Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021

Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK non-guru (CAT BKN): Juli-September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CAT Kemendikbud):

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021

Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Perlu diketahui, jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SMD Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo meminta agar semua pihak bekerjasama untuk memastikan seleksi CPNS 2021 berjalan lancar.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Berikut alokasi formasi CPNS 2021:

1. Kementerian dan Lembaga

Jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684.

61.129 formasi untuk kementerian dan lembaga, sementara 8.555 diperuntukkan bagi sekolah kedinasan.

2. Daerah

Penetapan formasi daerah berdasarkan data 7 April 2021 sebanyak 652.803.

Jumlah tersebut terdiri dari:

139.443 formasi dari 34 pemerintah provinsi terdiri dari:

128.656 guru.

10.787 non-guru.

513.360 formasi dari 504 pemerintah kabupaten dan kota terdiri dari:

418.370 guru.

94.990 formasi non-guru.

Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.

Sementara itu, untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah.

(iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved