Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pembunuhan Ratna Terungkap karena Rekaman Ini, Pelaku Coba Hilangkan Jejak dengan Membakar Kamar Kos

Daffa mengaku melakukan pembunuhan terhadap pemandu karaoke tersebut telah direncanakan

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Alasan Ekonomi membuat warga Rejomulyo Semarang Timur Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), bersama temannya Ibnu Setiawan (19) gelap mata membunuh dan mengambil ponsel pemandu karaoke Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kos Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Pada kasus pembunuhan tersebut keduanya terekam CCTV saat mendatangi rumah kos korban.

Namun dari kedua tersangka tersebut hanya Daffa yang masuk ke kamar korban. Sementara Ibnu menunggu di luar.

Wajah Daffa sangat jelas terekam CCTV saat meninggalkan kos, dan kabur ke luar kota.

Keduanya mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).

Daffa mengaku melakukan pembunuhan terhadap pemandu karaoke tersebut telah direncanakan.

Faktor ekonomi yang membuat Daffa gelap mata mencekik leher korbang menggunakan kabel charger usai berhubungan intim.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Ratna, PK yang Tewas di Kosnya, Motif Terungkap

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Mencurigakan, Dini Hari Ratna Masih Menyanyi di Kamarnya, Lalu Bikin Status

"Hasilnya dibagi dua. Pertama dapatnya Rp 500 ribu. Kedua hp korban dijual dapatnya Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu dipinjam Ibnu untuk bayar kos," tuturnya saat dihadirkan pada press rilis di Polrestabes Semarang, Rabu (12/5/2021).

Dia melarikan diri ke Grobogan menginap di rumah Nenek dari Ibnu selama 3 hari.

Kemudian berpindah ke Bandungan Kabupaten Semarang juga menginap di rumah saudara dari Ibnu.

Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan
Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

"Saya selama kabur tinggal di saudaranya Ibnu. Saya juga baru pertama melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Terkait Pil koplo, ia mengaku milik temannya yang datang ke kos. Namun dirinya membeli satu butir sebelum melakukan pembunuhan.

"Pil koplo itu punya teman saya saat datang membawa makanan dan pergi ninggalin itu. Tapi saya juga beli satu butir sebelum membunuh," tandasnya.

Kronologi kejadian

Kematian wanita pemandu karaoke (PK) Alip Surani alias Ratna (31) di kamar kos Amora Jalan Pusponjolo Selatan No. 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved