Berita Semarang
Pembunuhan Ratna Terungkap karena Rekaman Ini, Pelaku Coba Hilangkan Jejak dengan Membakar Kamar Kos
Daffa mengaku melakukan pembunuhan terhadap pemandu karaoke tersebut telah direncanakan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Ratna meninggal setelah melayani tamunya di kamar kos. Pelaku yang merupakan tamu dari Ratna tersebut terekam CCTV saat datang maupun meninggalkan kos.
Ada dua pelaku pada aksi pembunuhan yang terjadi pada, Jumat, (7/5/2021) lalu. Dua pelaku tersebut diketahui Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19).
Selain menangkap tersangka, Polisi menyita dua HP milik tersangka, uang tunai hasil penjualan ponsel milik korban, dua pakaian yang dipakai tersangka Daffa, serta korban saat kejadian dan puluhan butir pil koplo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekaman CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama kos yang ditempati Ratna. Namun yang masuk kedalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.
"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).
Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban.
Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal.
"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.
Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalanan di media sosial. Kemudian hubungan itu berlanjut pertemuan ke kosan korban.
"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," jelasnya.
Lanjutnya, setelah melakukan intim, Daffa langsung mencekik leher korban dengan kabel charger.
Setelah korban diyakini meninggal, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara menaruh putung rokok di tempat tidur agar kamar kos itu terbakar.
"Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka mengambil ponsel korban, uang, dompet. Kemudian tersangka mengunci kamar korban dan meninggalkan lokasi dijemput Ibnu," ujar dia.
Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 01.00, dan diketahui oleh saksi pagi harinya. Saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
"Kemudian kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,"imbuhnya.