Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Seusai Bercinta, Daffa Cekik Ratna Pemandu Karaoke Semarang Hingga Meninggal: Terungkap Berkat CCTV

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekama CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama ke kos Ratna.

Tayang:
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pembunuhan Ratna pemandu karaoke di Semarang terungkap berkat pelaku terekam CCTV.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekama CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama ke kos Ratna.

Namun yang masuk kedalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.

Baca juga: Inilah Sosok Daffa dan Ibnu Pembunuh Ratna Pemandu Karaoke Semarang: Berupaya Bakar Kos Pakai Rokok

Baca juga: Viral Pemudik Kesurupan Ketika Diminta Putar Balik Polisi: Ieu Wilayah Aing!

Baca juga: Alfath Fathier Persija Jakarta Tantang Ratu Rizky Nabila Tes DNA Anaknya: Tega Kamu

Baca juga: Mobil Avanza Putih Dikejar Polisi Gara-gara Terobos Penyekatan Mudik di Tol, Nyaris Tabrak Petugas

"Daffa masuk ke kamar kos korban.

Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).

Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban. 

Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal. 

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalan di media sosial.

Kemudian hubungan itu berlanjut pertemuan ke kosan korban.

"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu.

Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Lanjutnya, setelah melakukan intim, Daffa langsung mencekik leher korban dengan kabel charger. 

Setelah korban diyakini meninggal, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara menaruh putung rokok di tempat tidur agar kamar kos itu terbakar.

"Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka mengambil ponsel korban, uang, dompet. Kemudian tersangka mengunci kamar korban dan meninggalkan lokasi dijemput Ibnu," ujar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved