Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswi SMK Buang Bayi di Selokan, Aborsi Sendiri dengan Obat Rp 2 Juta yang Dibeli secara Online

Remaja berinisial TA, warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi yang digugurkannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Remaja berinisial TA, warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi yang digugurkannya.

TA menggugurkan bayi dengan meminum obat aborsi seharga Rp 2 juta.

Obat tersebut dibelinya secara online.

Baca juga: Agus Ancam Sebar Foto Syur PNS Cantik, Pelaku Minta Rp 300 Juta

Baca juga: Romsih Tersungkur Tewas Sesaat Setelah Menangis di Depan Tetangga, Cerita kepala Habis Dipukuli

Baca juga: Wagimin Klaten Pasrah Mobilnya Terbakar Seusai Beli BBM 600 Liter

Baca juga: Ucapan Idul Fitri Lebaran 2021 Dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dan Jawa Dibagikan WA IG FB

"Dia membeli uangnya dari hasil arisan.

Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang M Alfan, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).

Usia kandungan 8 bulan

Menurut Alfan, kasus tersebut terungkap setelah warga di Desa Tempurejo melaporkan adanya penemuan jasad seorang bayi di selokan dekat apotek.

Saat itu, warga sempat mengira isi di plastik tersebut adalah bangkai kucing.

Lalu, polisi pun segera meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kekasih TA yang diduga ayah dari jasad bayi itu.

Setelah itu, polisi mengamankan TA di indekosnya di daerah Tempuran.

Di depan polisi, TA mengaku usia kandungannya sudah delapan bulan saat digugurkan.

Dirinya juga mencoba merahasiakan kehamilannya dari teman dan orangtua dengan berdalih selesai operasi usus buntu.

Saat ini TA telah diamankan di kantor polisi.

Namun, kata Alfan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas Magelang.

"Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," kata Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved