Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswi SMK Buang Bayi di Selokan, Aborsi Sendiri dengan Obat Rp 2 Juta yang Dibeli secara Online

Remaja berinisial TA, warga Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membuang bayi yang digugurkannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tagan TA, antara lain pakaian, handuk yang diduga digunakan sebagai pelindung atau membungkus jenazah bayi, plastik kresek, ponsel dan sebagainya.

Atas perbuatan itu, TA akan dijerat pasal 80 ayat b3 Jo. 77A ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Siswi SMK yang Buang Bayinya di Selokan, Beli Obat Aborsi Rp 2 Juta Pakai Uang Arisan"

Baca juga: H-1 Terminal Pekalongan Terpantau Sepi, Antisipasi Pemudik Tetap Dilakukan

Baca juga: Ini Alasan Asnawi Mangkualam Ingin Hengkang dari Ansan Greeners Klub Liga 2 Korea Selatan

Baca juga: Ini Deretan Nama-nama Pemain Top Dunia dalam Daftar Rencana Belanja Jose Mourinho di AS Roma

Baca juga: Para Pemudik Asyik Berfoto Ria di Gerbang Kota Tegal, Jadi Lambang Kelegaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved