Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nias Diguncang Gempa 7,2 Magnitudo, Begini Penyelamatan Pertama Jika Terjadi Gempa

Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara diguncang gempa bumi berkekuatan M 7,2. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat.

Editor: rival al manaf
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, NIAS - Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara diguncang gempa bumi berkekuatan M 7,2.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pukul 13.33 WIB, Jumat (14/5/2021).

"Gempa Magnitudo 7.2 pada 14 Mei 2021 pukul 13:33:07 WIB," tulis BMKG, Jumat.

BMKG menyebut pusat gempa terjadi pada kedalaman 19 kilometer.

Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Talaud Sulawesi Utara

Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Warga Panik Mengungsi ke Tempat Tinggi

Baca juga: BMKG Gempa Hari Ini : BMKG Barat Daya Jembrana Bali tak Berpotentsi Tsunami.

Gempa tidak berpotensi tsunami. 

Lantas, apa saja yang harus dilakukan saat terjadi gempa?

Di dalam bangunan

Melansir Buku Saku Siaga Bencana BNPB, upayakan keselamatan diri Anda dengan cara berlindung di bawah meja untuk menghindari benda-benda yang mungkin jatuh dan jendela kaca, apabila berada di dalam bangunan.

Selain itu, lindungi kepala dengan bantal atau helm, atau berdiri di bawah pintu.

Jika sudah terasa aman, segera lari keluar rumah.

Apabila sedang memasak, segera matikan kompor serta mencabut dan mematikan semua peralatan yang menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Jika keluar rumah, perhatikan kemungkinan pecahan kaca, genting, atau material lain.

Untuk menuju ke lapangan terbuka, masyarakat harus tetap melindungi kepala dan tidak berdiri di dekat tiang, pohon, sumber listrik, dan gedung yang berpotensi roboh.

Perlu diingat, jangan gunakan lift apabila sudah teraca guncangan. Gunakan tangga darurat untuk evakuasi keluar bangunan.

Apabila sudah berada di dalam elevator, tekan semua semua tombol atau gunakan interphone untuk panggilan kepada pengelola bangunan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved