CPNS 2021
6 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
6 dokumen penting yang harus disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021. 1. Kartu Keluarga KK 2. KTP 3. Ij
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.
Perlu diketahui, jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Syarat CPNS 2021
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto