Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Perampok, Dibekap Pakai Boneka dari Belakang dan Dilarang Menoleh

Perampokan disertai aksi rudapaksa yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat.

Tayang:
net
Ilustrasi 

AH diketahui sebagai penadah barang hasil rampokan.

Selain itu, AH pun diketahui merupakan residivis dalam kasus perampokan.

Sementara RP berperan mengawasi situasi saat RTS melakukan aksi perampokan.

Kemudian, RTS merupakan pelaku utamanya.

Polisi masih mendalami soal peran ketiga pelaku.

"Kami masih mendalami terus, apakah kemungkinan juga pelaku-pelaku ini memang spesialis di sini atau bukan masih kita dalami," kata Yusri.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah tertangkap dijerat Pasal 365 ayat 2 pasal 285, pasal 76b UU Perlindungan Anak,

"(Pasal) 480 (KUHP) khusus untuk (tersangka) AH. Ancamannya 5 tahun ke atas," kata Yusri.

Detik-detik kejadian

Peritiwa tragis yang menimpa gadis berusia 15 tahun tersebut terjadi, Sabtu (15/5/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIB di kediaman korban.

Saat itu korban yang masih duduk di banguk SMP sedang berada di ruang tengah.

Sementara ibunya sedang terlelap tidur, dan ayah korban sedang bekerja.

Tanpa diketahui, pelaku RTS masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi atau lubang angin yang ada di bagian belakang rumah.

Aksinya RTS dibantu tersangka RP yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi.

Menurut Yusri korban saat kejadian sedang tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved