Berita Video
Video Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Bus di GT Kalikangkung Semarang
Sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jakarta diberhentikan di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Bus di GT Kalikangkung Semarang
Sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jakarta diberhentikan di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang, Minggu (16/5/2021).
Bus AKAP tersebut diberhentikan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng saat proses penyekatan arus balik.
Mereka diberhentikan karena penumpang dan crewnya tidak dilengkapi dengan surat keterangan negatif covid 19. Kemudian para penumpang beserta awak bus dilakukan tes swab antigen.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafiruddin mengatakan bus yang diberhentikan oleh petugas gabungan tersebut tidak dilengkapi surat bebas covid 19 dari masing-masing terminal. Surat bebas covid 19 sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
"Dinas Perhubungan telah menyampaikan seluruh angkutan darat yang telah ditempeli logo seluruh penumpangnya harus menunujukkan surat bebas covid," ujarnya.
Namun sebelum dilakukan operasi ketupat candi 2021, pihaknya menemukan di Wonogiri sebanyak 27 bus dari 126 bus yang dilakukan pemeriksaan penumpangnya tidak dilengkapi surat keterangan bebas covid 19.
Hal tersebut terbukti saat dilakukan penyekatan arus balik di gerbang tol Kalikangkung ditemukan tidak satupun penumpang termasuk awak bus dilengkapi surat bebas covid 19.
"Kami sangat perihatin karena kami sudah menggelorakan menekan angka covid 19 tapi orang-orang tidak memperdulikan itu semua," jelasnya.
Menurut dia, hasil pengecekan dari Dishub, bus yang diberhentikan saat ini tidak masuk ke terminal. Hal ini menyulitkan Dishub melakukan pengawasan.
"Satu contoh bus jurusan Tangerang tidak masuk terminal sama sekali. Sehingga Dishub tidak bisa mengecek kelengkapan surat swab antigen yang dimiliki penumpangnya," ujar dia.
Melihat kejadian tersebut, kata dia, Polantas akan memutarbalikkan angkutan umum yang tidak syarat administrasi perjalanan. Sesuai kesepakatan bersama Polda Metro Jaya, Polda Jateng memberikan label warna biru apabila angkutan darat telah memenuhi syarat administrasi perjalanan berupa surat bebas covid.
"Sesuai kesepakatan dengan Polda Metro Jaya, untuk Jawa Barat warna merah, Jawa Tengah Biru. Stiker ini menadakan apabila memasuki wilayah Polda Metro Jaya tidak akan dicek kembali. Paling diberhentikan untuk menanyakan maksud dan tujuannya," jelasnya.
Rudy mengatakan hingga saat ini yang telah memutarbalikkan sebanyak 13.377 kendaraan. Sementara yang telah diperiksa sebanyak 33.617 kendaraan.
"Kalau penumpang bus baru dicek sekarang. Kalau untuk bus baru kami cek saat ini," ujar dia.