Berita Temanggunga
Aisyah Bocah SD Temanggung Meninggal Jalani 2 Kali Ruwatan, Dipaksa Makan Biji Mahoni dan Cabai
Satreskrim Polres Temanggung mengungkapkan bahwa meninggalnya Aisyah (7) warga Dusun Paponan Desa Bejen Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Satreskrim Polres Temanggung mengungkapkan bahwa meninggalnya Aisyah (7) warga Dusun Paponan Desa Bejen Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung setelah menjalani dua kali proses ruwatan.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengatakan, hasil penyidikan terhadap empat tersangka, Marsidi (43) ayah korban, Suwartinah (39) ibu korban, Hariyono (56) dukun, dan Budiyono (43) asisten dukun didapatkan bahwa proses ruwatan yang diinisiasi uleh sang dukun sudah berlangsung dua kali.
AKP Setyo membeberkan, ruwatan pertama dilakukan pada akhir Desember 2020. Sedangkan ruwatan kedua dilakukan pada Januari 2021.
Baca juga: Inilah Sosok Hariyono Dukun Tersangka Meninggalnya Aisyah Temanggung, Mayat Disimpan di Kamar
Baca juga: Gejala Diabetes Muncul di Jari Kaki, Jadi Pertanda Gula Darah Tinggi
Baca juga: BREAKING NEWS: PSIS Semarang Lepas Mahir Radja Satya Djamaoeddin, Ini Alasannya
Baca juga: Kumpulan Nama Bayi Perempuan Jawa dengan Arti yang Cantik dan Anggun
Katanya, metode ruwatan dilakukan sama antara ruwatan pertama dan kedua.
Yakni dengan membenamkan kepala korban ke dalam air bak mandi.
Dengan tujuan agar terhindar dari pengaruh ghaib dan sang anak terbebas.
"Menurut keterangan tersangka, ruwatan ini sudah dilakukan dua kali.
Dan korban meninggal setelah menjalani ruwatan kedua," terangnya, Rabu (19/5/2021).
Selain itu, lanjut AKP Setyo, korban yang saat ini duduk di kelas 1 sekolah dasar itu juga diminta oleh para tersangka memakan biji mahoni dan cabai.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menemukan bukti sisa-sisa mahoni dan cabai saat dilakukan olah tempat kejadian perkara.
Pihak keplisian masih terus mengembangkan kasus manakala ditemukan pihak lain yang terlibat.
Termasuk dugaan kejadian yang hampir sama dilakukan oleh sang dukun.
"Kalau dengar-dengar ada yang bilang pernah terjadi juga.
Namun masih kita telusuri perkembangannya," jelasnya.
AKP Setyo Hermawan, menambahkan, saat ini jajaran Satreskrim Polres Temanggung masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang filakukan Dokkes Polda Jawa Tengah.
"Untuk perkembangan kasus, sudah ditetapkan 4 tersangka.
Kita sudah periksa 8 orang saksi.
Dimungkinkan ada keterangan dari saksi lain termasuk kakak korban yang saat ini masih dalam pendampingan oleh keluarga dan tim pendamping dari Polres Temanggung," ujarnya.
Sementara ini, keempat tersangka sudah mendekam di jeruji besi Polres Temanggung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sam)