Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Kereta Api

KAI Daop 5 Purwokerto Mulai Jalankan 10 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Jadwalnya

Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18-24 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali mengoperasikan 10 KA Jara

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Istimewa
KA Sawunggalih pagi yang terparkir di stasiun Daop 5 Purwokerto. 

Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI Daop 5 Pwt menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 3 stasiun yaitu Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo. 

Sedangkan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 6 Stasiun yaitu : Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kebumen, Kroya dan Sidareja.

Mulai 18 Mei 2021 pula, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25 persen. 

Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen. 

Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.

Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer. 

Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. 

Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. 

Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19," tutup Ayep.

Untuk info selengkapnya terkait syarat perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved