Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Petani Tembak Mati Tetangga karena Tak Terima Dituduh Curi Jahe, Korban Sempat Cabut Parang

Insiden pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku tak terima dituduh mencuri jahe.

Shutterstock
Ilustrasi 

"Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Apromico. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Dituduh Mencuri Jahe, Seorang Petani Tembak Dada Tetangganya hingga Tewas

Baca juga: Misteri Kematian HK Remaja Putri Yang Tewas di Dapur‎ Terkuak, Polisi Sudah Kantongi Nama Pembunuh

Baca juga: Salma Hayek Pernah Hampir Meninggal Dunia karena Virus Corona: Aku Lebih Baik Mati di Rumah

Baca juga: Pria Ini Panik Ponselnya Tiba-Tiba Meledak, Mobil Oleng Tabrak Pedagang Es Buah

Baca juga: Mia Khalifa Dukung Palestina, Sindir Artis Israel Gal Gadot: Kami Tak Butuh Barbie Genosida

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved