Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Seperti Apa Sebenarnya Kenakalan Aisyah hingga Terbunuh oleh Orang Tuanya? Ini Kesaksian Tetangga

Sampai orang tua membunuhnya, pertanyaan yang muncul adalah seperti apa kenakalan yang ditunjukkan Aisyah?

Editor: muslimah
instagram/Tribun Jatim
Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah. Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel nilai kasus bocah yang dibunuh orang tua karena hasutan dukun bukan termasuk pembunuhan berencana, tetapi kasus manslaughter. 

Menurut Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Sejauh ini polisi juga belum dapat mengungkap hasil otopsi jasad korban oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.

d
Dua dukun di Temanggung yang terlibat pembunuhan bocah 7 tahun digelandang polisi (istimewa)

"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.

Benny menegaskan, pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf c dan Pasal 80 Subsider Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), ditambah Pasal 338 KUHP.

"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," sebutnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Benny Setyowadi meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh dengan hal buruk yang sampai menimbulkan korban.

"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas AKBP Benny Setyowadi.

(Tribunnews.com/Maliana/Tribunjogja.com/Miftahul Huda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ini Latar Belakang Pendidikan Orang Tua yang Tenggelamkan Anaknya ke Bak Mandi hingga Tewas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved