Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Relawan Adukan H Cuitkan Ujaran Kebencian di Medsos

Laki-laki berinisial H dilaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq

Penulis: Agus Iswadi.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berikut ini video relawan adukan H cuitkan ujaran kebencian di medsos.

Laki-laki berinisial H dilaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Dari pantauan di lokasi tampak puluhan para relawan mendatangi Kantor Satreksim Polres Karanganyar pada Kamis (20/5/2021) malam.

Kendatangan mereka dalam rangka membuat aduan ke kepolisian atas komentar atau cuitan laki-laki berinisial H di media sosial yang dinilai merugikan Tim SAR.

Adapun komentar yang dinilai merugikan Tim SAR tersebut yakni

"Corona ne di ingu gen tambah utange'tim sar re gen sugeh." Komentar itu ditulis H pada kolom komentar satu unggahan di medsos tadi pagi.

Wakil Komandan SAR Karanganyar, Muhammad Sidiq, menyampaikan pihaknya telah memberikan aduan ke Polres Karanganyar tentang dugaan ujaran kebencian ataupun pencemaran nama baik itu.

"Nanti terserah penyidik. Terkait pernyataan di media sosial yang menyebut Tim SAR itu menurut pandangan kami merugikan, ada unsur yang bisa mengarah ujaran kebencian kepada kami selaku relawan SAR," katanya Wakil Komandan SAR Karanganyar, Muhammad Sidiq kepada tribunjateng.com.

Sebelumnya para relawan telah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar, Kodim 0727 dan BPBD.

Dia menuturkan, laki-laki berinisial H tersebut kini sudah berada di Satreskrim Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan.

Sidiq menuturkan, langkah yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pesan kepada semua pengguna media sosial supaya berhati-hati supaya cuitannya tidak merugikan siapapun.

"Kita ada grup besar relawan SAR. Di Jateng, DIY muncul atensi luar biasa mau menuju ke Karanganyar."

"Ada saran masukan dari Polres untuk kebaikan dan kondusifitas bersama, teman-teman dari luar supaya tetap di markas masing-masing," ucapnya.

Dia mengungkapkan, akan mengawal proses hukum atas kejadian tersebut. Selanjutnya terkait proses hukum diserahkan kepada Satreskrim Polres Karanganyar.

Terpisah, Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, yang bersangkutan telah diamankan kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

"Aduan Tim SAR kita terima. Yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," jelasnya. (Ais).

Berita lainnya tentang Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved