Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Gadis Lima Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Polisi: Karena Sang Ibu Punya Pasangan Baru

Kasus penganiayaan seorang anak perempuan berusia lima tahun yang videonya viral di media sosial akhirnya terungkap.

Editor: rival al manaf
NET
ILUSTRASI 

Video penganiayaan yang dilakukan WH viral setelah tersebar luas di media sosial.

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

"Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," tutur Iman.

Baca juga: Tak Diberi HP untuk Main Game, Pria Ini Aniaya Istri yang Sedang Hamil Muda

Baca juga: TKI di Singapura Divonis Penjara 9 Bulan Usai Aniaya Bayi Majikan

Baca juga: Pemuda Ini Aniaya Seluruh Anggota Keluarga hingga Kritis karena Kesal Tak Diberi Uang seperti Adik

Korban menjalani pemulihan psikis

Sementara itu, korban sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani perawatan karena trauma.

"Sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," ucap Iman.

Menurut Iman, korban sudah mau berkomunikasi dan berinteraksi dengan petugas kesehatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan juga kepolisian.

Meski begitu, korban masih akan menjalani perawatan dan dipantau oleh kondisi kesehatan dan psikologinya.

"Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah kita," tutur Iman. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved