Berita Kudus
Lama Tak Diberi Jatah Berhubungan Intim Istri, Slamet Kudus Perkosa dan Bunuh Anak Kandung
Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya
Dicekik, dibekap dan dipukul dengan batu bata," terang Aditya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus kematian HKN (16), siswi madrasah aliyah (MA) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (5/5/2021) lalu akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Kudus menyingkap fakta yang mengejutkan jika ternyata pelajar putri tersebut tewas dibunuh oleh Slamet (50) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Ironisnya lagi, buruh bangunan tersebut sempat dua kali memperkosa putrinya itu hingga kemudian dieksekusi.
Untuk diketahui, HKN (16), ditemukan tewas di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021).
Remaja putri tersebut ditemukan meninggal dunia tergeletak di dapur oleh adik kandungnya sepulang sekolah pada pagi sekitar pukul 10.00.
Adik korban yang masih duduk di bangku SD itu menjerit histeris melihat kakaknya sudah tidak bergerak hingga memicu para tetangga berdatangan.
Saat itu kondisi rumah sepi, kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Bangunan di Kudus Tega Memerkosa dan Membunuh Putri Kandungnya di Dapur, Ini Motifnya