Berita Semarang
BNNP Jateng Musnahkan Ratusan Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Gorila, Terbanyak Wilayah Jepara Pati
Ratusan gram barang bukti narkoba dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ratusan gram barang bukti narkoba dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021).
Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jateng.
Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu bulan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Purwo Caroko, mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 400 gram dan dimusnahkan sebanyak 370 gram.
Tembakau gorila sebanyak 233 gram dimusnahkan 230 gram.
"Sisa narkoba itu dijadikan barang bukti di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Rumah Pengundang Dewi Perssik di Kudus Didatangi Satgas Covid-19, Sekeluarga Swab Test Antigen
Baca juga: Cuma 24 yang Selamat, 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat
Baca juga: Apa Itu Wibu? Istilah Bagi Penggemar Budaya Jepang di Media Sosial
Baca juga: Tangis Nagita Slavina Pecah Tahu Jenis Kelamin Anak Keduanya, Nama dari Rafathar Langsung Disetujui
Lanjutnya, barang bukti sabu seberat 400 gram merupakan hasil ungkap kasus yaitu pengungkapan di wilayah Jepara sebanyak 27 gram yang disita dari tersangka Rosid warga Jepara, dan Andi Sutiyono merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, pada Minggu (28/3).
Kemudian pengungkapan sabu 200 gram di wilayah Kabupaten Semarang dari tangan tersangka Aviv Imron warga Jepara, Rojikin warga Jepara, dan Zainur Rohmad, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane pada Rabu (21/4) lalu.
"Terakhir pengungkapan sabu 150 gram wilayah Pati dan Jepara dengan tersangka Arik Setyawan warga Jepara, Trinatan Fendi Wilis warga Pati, dan Lukman warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Pati pada Selasa (4/5)," jelasnya.
Lanjutnya pemusnahan Ganja sintetis seberat 233 gram hasil ungkap kasus di wilayah Banyumas dengan tersangka Ita Novitasari, Sutiono Dino Pamungkas, dan Sefrian, pada Rabu (7/4).
" Pengungkapan ini merupakan kerjasama dan sinergi antara penegak hukum yang ada di wilayah Jawa Tengah dan jajaran," tuturnya.
Fokus Jepara Pati
Purwo menuturkan berdasarkan hasil tangkapan tersebut, BNNP Jateng fokuskan pemberantasan narkoba di wilayah Jepara dan Pati. Namun demikian pihaknya tidak mengabaikan pemberantasan di wilayah lain.
Baca juga: Lagi Nongkrong Tak Sengaja Lihat Video Adiknya Disetubuhi, Y Gelap Mata dan Bacok Temannya
Baca juga: Dinkes Kabupaten Tegal Launching Kafe Bayi dan Balita Kafeta, Ini Lho yang Disediakan
Baca juga: Video Taman Bung Karno Kota Tegal Jadi Lebih Cantik
"Berdasarkan data peredaraan narkotika secara nasional 80 persen berada di wilayah laut. Nah wilayah Kabupaten Jepara dan Pati merupakan wilayah pantai yang kami prediksi terdapat peredaran narkotika," jelasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :