Berita Kudus
Diduga Alami Kebocoran Data, BPJS Kesehatan Tempuh Jalur Hukum
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BPJS Kesehatan menindaklanjuti beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
Ghufron menjelaskan, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia, dalam keterangan persnya yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Untuk memastikan keamanan data, pihaknya melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama 7 hari.
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.
Dia menuturkan, walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan.
Dia juga menyebut, peristiwa peretasan dialami banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
"Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.
Menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi.
"Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.
Dia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.
"Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan," kata dia. (raf)